
Pagi tanggal 17 Oktober 1952, suasana Jakarta terasa lebih mencekam. Hanya dalam hitungan menit, ribuan massa mendatangi gedung parlemen di Pejambon, Jakarta Pusat. Setelah mendobrak masuk gedung parlemen kemudian mereka menuju Istana Presiden. Kala itu, dua buah tank, empat kendaraan lapis baja, da >>

Kisah dimulai ketika ayah Hidjo, Raden Potronojo, berencana menyekolahkan Hidjo ke Belanda. Raden Potronojn berharap hal itu bisa mengangkat derajat keluarga, yang berasal dari kalangan pedagang. Meskipun sudah menjadi saudagar sukses, sehingga gaya hidupnya bisa menyamai kaum priyayi murni dari gar >>

Setelah peristiwa G30S meletus. dan gagal, nama Sjam Kamaruzzaman menghilang dari peredaran. Salah satu tokoh penting dalam peristiwa G30S itu muncul di hadapan publik dua tahun kemudian (Juli 1967) sebagai saksi di persidangan Sudisman - sekjen PKI.Sjam merupakan sosok yang sangat misterius. Gerak- >>

Percayalah, setiap keajaiban bukan hanya bisa kita nikmati, tetapi kuga bisa kita pelajari.Buku ini menjelaskan bagai mana sebuah keajaiban itu terjadi.

“ Nak, jika mereka memberitahumu bahwa aku adalah bajingan yang tidak memiliki keberanian melakukan keadilan…, bahwa banyak ibu yang meninggal karena kesalahanku…, ketika mereka berkata bahwa ayah melalaikan tugas yang telah mencuri berkah dalam kepalamu…, oj, Max, Max, beritahu mereka betap >>

Di suatu malam pada sebuah pertemuan Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, dan K.H. Agus Salim -- Tan Malaka yang hadir tanpa diundang kemudian berkata lantang:"Kepada kalian para sahabat, tahukah kalian kenapa aku tidak tertarik pada kemerdekaan yang kalian ciptakan. Aku merasa bahwa kemerdekaan it >>

Berperkara di pengadilan (perkara perdata) tentu tidak ada yang mengharapkannya, karena dapat mengganggu ketenangan dan mengeluarkan biaya banyak. Akan tetapi, jika hal itu terjadi, mau tidak mau harus dihadapi. Untuk menghadapi perkara biasanya dapat dilakukan sendiri dan dapat pula menggunakan jas >>

Penulis Buku:
Brigjen Pol. (P) Drs. Aloysius Mudjiyono, S.H., M.Hum. & Mahmud Kusuma, S.H., M.H.
Penerbit:
Pustaka Yustisia
Tahun: 2014
ISBN: 979-341-151-1
Sisa Stok:
"Melalui kehadiran buku yang mengulas permasalahan tanah dan bangunan, dengan pembahasan rinci, dan dilengkapi direktori putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia ini, semoga dapat menjadi referensi untuk memperluas khazanah pengetahuan, serta pemahaman para pembaca. khususnya penyidik Polri dalam m >>

Buku ini berisi berbagai hal teknis terkait proses pengajuan gugatan perceraian di Pengadilan Agama. Pembahasan di dalam buku ini menjawab secara lengkap pertanyaan: "Bagaimana cara cerai dan akibat-akibatnya?".Dengan penuturan serta gaya bahasa sederhana, semoga buku ini lebih bisa menjelaskan runt >>

"Dan saya sangat mengapresiasi anak muda seperti Jessica Natalia Widjaja dengan gagasan segar tapi sangat menarik dalam tulisan. Banyak hal yang bisa kita ambil pelajaran bahwa masih banyak anak-anak muda yang masih berpikiran untuk kemajuan bangsa dan negara daripada hanya sekadar hura-hura dan ber >>